Panduan Aplikasi E-Kinerja
Pendahuluan
Tentang E-Kinerja
Aplikasi E-Kinerja ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk membuat target kerja PNS serta untuk melakukan pengukuran kinerja dari PNS di lingkungan Pemerintah Kota Magelang. Aplikasi E-Kinerja ini dapat diakses di alamat :
http://ekinerja.magelangkota.go.id
Halaman awal yang akan ditampilkan ketika pengguna membuka alamat di atas adalah seperti gambar berikut :
Silakan isikan username dan password yang sudah diberikan dengan benar, kemudian klik tombol SIGN IN untuk melakukan login ke dalam aplikasi E-Kinerja. Setelah proses login berhasil, maka akan tampil halaman dashboard seperti pada gambar di bawah ini.
Di dalam aplikasi E-Kinerja ini terdapat 6 proses utama yang harus dikerjakan oleh PNS, yaitu sebagai berikut :
Proses yang wajib dikerjakan oleh semua PNS
-
-
-
-
Membuat SKP Tahunan
-
Membuat SKP Bulanan
-
Input Kegiatan Harian
-
Input Realisasi Waktu dan Biaya
-
Input Tugas Tambahan (jika ada)
-
-
-
Proses yang wajib dikerjakan oleh Pejabat Penilai
-
-
-
-
Verifikasi Kegiatan Harian Bawahan
-
Penilaian Kualitas dan Perilaku Bawahan
-
-
-
Keseluruhan proses di atas wajib dikerjakan supaya proses penilaian kinerja PNS dapat dilakukan dengan baik. Pada bagian berikutnya akan dijelaskan secara lebih detail keseluruhan proses yang ada di dalam aplikasi E-Kinerja ini.
Panduan
Cara Membuat SKP Tahunan
SKP Tahunan berisikan target-target pekerjaan sesuai dengan jabatan yang diampu yang rencana akan dikerjakan oleh seorang PNS selama kurun waktu satu tahun.
WAKTU PEMBUATAN : Akhir tahun sebelumnya atau awal tahun berjalan
BATAS WAKTU PEMBUATAN : Maksimal tanggal 31 Januari tahun berjalan
Cara pembuatan SKP Tahunan adalah sebagai berikut :
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian target SKP Tahunan ini adalah sebagai berikut :
-
-
- Status kegiatan berisi Cascading dan Tidak Cascading.
-
Cascading artinya bahwa ada keterkaitan antara target pekerjaan yang akan dimasukkan dengan target pekerjaan atasan. Jadi ketika status kegiatan diisi Cascading, silakan pilih SKP Tahunan atasan yang terkait dengan pekerjaan yang akan dimasukkan sebagai target SKP Tahunan.
-
-
- Angka kredit hanya diisikan khusus untuk Jabatan Fungsional Tertentu.
- Satuan target kuantitas tidak diperbolehkan menggunakan satuan kegiatan atau kali kecuali untuk jabatan fungsional tertentu masih diperbolehkan sesuai dengan aturan masing-masing yang mengatur terkait butir-butir kegiatan jabatan fungsional tertentu.
- Target biaya hanya diisi oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
-
Cara Membuat SKP Bulanan
SKP Bulanan berisikan target-target pekerjaan berdasarkan SKP Tahunan yang sudah dibuat yang akan dikerjakan dalam suatu bulan tertentu. SKP Bulanan ini merupakan breakdown dari target-target SKP Tahunan yang sudah dibuat di awal tahun.
WAKTU PEMBUATAN : Awal setiap bulannya atau bisa dibuat di bulan-bulan sebelumnya atau bahkan bisa dibuat di awal tahun setelah pembuatan SKP Tahunan
BATAS WAKTU PEMBUATAN : Awal bulan
Cara membuat SKP Bulanan adalah sebagai berikut :
2 .Maka akan ditampilkan halaman utama SKP Bulanan seperti gambar di bawah.
3. Klik tombol (seperti pada gambar) pada kolom target untuk mengisikan target-target SKP Bulanan.
Sehingga akan muncul tampilan seperti gambar di bawah.
4. Klik tombol (seperti pada gambar) untuk menambahkan target SKP Bulanan. Kemudian akan ditampilkan form isian seperti pada gambar di bawah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian target SKP Bulanan ini adalah terkait dengan Status Tahapan. Silakan isikan status tahapan YA jika pekerjaan yang akan dikerjakan bulan tersebut mempunyai langkah-langkah untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Isikan status tahapan TIDAK jika pekerjaan yang akan dikerjakan bulan tersebut tidak mempunyai langkah-langkah untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Cara Input Kegiatan Harian
Input kegiatan harian ini bertujuan untuk mencatat semua pekerjaan yang dilakukan oleh semua PNS setiap harinya baik itu pekerjaan yang berhubungan dengan SKP maupun pekerjaan yang tidak ada hubungannya dengan SKP atau yang disebut kegiatan produktivitas.
WAKTU INPUT : Setiap hari
BATAS WAKTU INPUT : 5 hari kalender
Cara input Kegiatan Harian adalah sebagai berikut :
Silakan isi form isian tersebut dengan kegiatan harian sesuai dengan realita yang dikerjakan setiap harinya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam input kegiatan harian adalah sebagai berikut:
- Status Proses
Status proses diisi YA ketika hasil pekerjaan yang dikerjakan dalam hari itu belum menghasilkan bagian dari target SKP Tahunan yang sudah ditentukan. Status proses diisi TIDAK ketika hasil pekerjaan yang dikerjakan dalam hari itu sudah menghasilkan output sesuai dengan yang sudah ditargetkan dalam SKP Tahunan. Contoh kasus :- SKP Tahunannya adalah membuat laporan keuangan dengan target kuantitas 12 laporan dan target waktunya 12 bulan
- SKP Bulanannya misal SKP Bulanan Desember adalah membuat laporan keuangan dengan tahapan-tahapan sebagai contoh mengumpulkan data, melakukan verifikasi data, mengolah data dan terakhir menyusun laporan keuangan bulan Desember
- Contoh Kasus I
Ketika hari ini yang dikerjakan adalah melakukan verifikasi SPJ keuangan maka hasilnya adalah laporan hasil verifikasi SPJ bukan laporan keuangan bulan Desember. Dalam kasus ini maka status proses silakan isikan YA karena hasil pekerjaan hari ini adalah laporan hasil verifikasi SPJ yang merupakan bagian proses dalam penyusunan laporan keuangan bulan Desember - Contoh Kasus II
Ketika hari ini yang dikerjakan adalah mencetak laporan keuangan bulan Desember. Dalam kasus ini maka status proses silakan isikan TIDAK karena hasil pekerjaan hari ini adalah sudah jadi laporan keuangan bulan Desember yang merupakan akhir dari proses pembuatan laporan keuangan. Laporan keuangan bulan Desember tersebut merupakan bagian target kuantitas SKP Tahunan yang sudah dibuat di awal tahun.
- Jenis Kegiatan Harian
Jenis kegiatan harian adalah SKP dan Produktivitas. Kegiatan SKP adalah kegiatan yang ada hubungannya dengan target-target SKP yang sudah dibuat, sedangkan kegiatan Produktivitas adalah kegiatan yang diluar dari target-target SKP.
Cara Input Realisasi Waktu dan Biaya Bulanan
Proses ini digunakan untuk input realisasi waktu dan biaya dari masing-masing target pekerjaan yang sudah dibuat setiap bulannya berdasarkan penyelesaian pekerjaan yang dilakukan setiap harinya.
WAKTU INPUT : Di akhir bulan atau setelah suatu pekerjaan selesai dikerjakan
BATAS WAKTU INPUT : Tanggal 5 bulan berikutnya
Cara input Realisasi Waktu dan Biaya Bulanan adalah sebagai berikut :
Setelah input realisasi waktu dan biaya disimpan, maka sistem akan langsung menghitung otomatis capaian kinerjanya.
Cara Input Tugas Tambahan
Proses input tugas tambahan ini dilakukan untuk menyimpan tugas-tugas tambahan yang dimiliki oleh PNS. Tugas tambahan yang diperbolehkan dimasukkan dalam aplikasi ini adalah tugas tambahan yang menggunakan Surat Keputusan (SK) dengan tanda tangan minimal eselon II.
Cara melakukan input tugas tambahan adalah sebagai berikut :
Cara Verifikasi Kegiatan Harian Bawahan
Setiap kegiatan harian yang sudah diinputkan oleh bawahan wajib diverifikasi oleh pejabat penilai. Proses ini hanya dilakukan oleh pejabat penilai.
WAKTU INPUT : Setiap hari
BATAS WAKTU INPUT : Tanggal 5 bulan berikutnya
Berikut ini dijelaskan terkait cara melakukan verifikasi kegiatan harian bawahan.
Kategori penilaian kegiatan harian bawahan terdiri dari beberapa kategori dan nilai sebagai berikut.
| Sangat Baik | 100 |
| Baik | 90 |
| Cukup | 75 |
| Kurang | 60 |
| Buruk | 50 |
Cara Melakukan Penilaian Kualitas dan Perilaku Bawahan
Proses ini dilakukan oleh pejabat penilai untuk memberikan penilaian kualitas masing- masing target SKP Bulanan dan juga memberikan penilaian perilaku bawahan setiap bulannya.
WAKTU INPUT : Setiap akhir bulan
BATAS WAKTU INPUT : Tanggal 5 bulan berikutnya
Berikut ini merupakan cara pemberian penilaian kualitas dan perilaku bawahan.
Kemudian akan ditampilkan halaman penilaian seperti pada gambar di bawah ini. Halaman ini merupakan rekapitulasi kegiatan-kegiatan harian yang berhubungan dengan suatu target SKP Bulanan. Rekapitulasi kegiatan ini akan menghasilkan nilai rata-rata kinerja bulanan. Nilai rata-rata ini digunakan untuk menentukan range penilaian kualitas.
Kegunaan dari range kualitas ini adalah agar pemberian nilai kualitas oleh pejabat penilai sesuai dengan realita berdasarkan nilai kualitas kegiatan harian yang diperoleh selama bulan tersebut.