Memproses Pengiriman
Mengirim Pesanan melalui 3PL
- Setelah mengklik “Lanjutkan Pengiriman” akan muncul kotak dialog, pilih “Ajukan Penjemputan Sekarang”, kemudian klik tombol “Ajukan Penjemputan"
- Secara otomatis kurir 3PL menerima notifikasi penjemputan paket.


- Penyedia dapat mencetak label pengiriman dengan mengklik tombol “Cetak Label”.
- Rekam video pengemasan untuk asuransi.
- Terdapat status pengiriman yang akan terupdate secara otomatis mengenai paket yang dikirim.

- Lacak pengiriman dengan mengklik “Lacak Pengiriman”

Mengirim Pesanan melalui Kurir Penyedia
- Setelah mengklik tombol “Lanjutkan Pengiriman” akan muncul kotak dialog Tambah Informasi Kurir Penyedia.
- Masukkan informasi berupa:
- Estimasi Pesanan Tba
- Nomor Kendaraan (Opsional)
- Nama Kurir (Opsional)
- Klik tombol “Kirim Pesanan” secara otomatis status pengiriman akan berubah.

- Klik “Cetak Label” sebelum mengirimkan pesanan.

- Perbarui informasi dan status pengiriman setelah paket tiba dengan mengklik tombol “Perbarui Pengiriman”. Akan muncul kotak dialog.
- Lengkapi informasi pada bagian Perbarui Pengiriman yaitu:
- Tanggal diterima
- Jam diterima
- Foto Bukti Pengiriman (Opsional)
- Klik “Selesaikan Pengririman” maka otomatis status pengiriman berubah menjadi “Telah Tiba”
Konfirmasi BAST
- Setelah BAST telah dikonfirmasi oleh pembeli, maka status pesanan akan berubah menjadi “Menunggu Konfirmasi BAST oleh Penyedia”
- Klik tombol “Konfirmasi BAST” pada halaman Detail Halaman.
- Akan muncul kotak dialog “Konfirmasi akun PrivyID”


- Isi kode OTP, lalu klik “Verifikasi OTP”
- Klik tombol “Tanda Tangan” pada kotak dialog yang muncul.
- Klik tombol “Ya, Lanjutkan” pada kotak dialog yang muncul. Cek proses pembubuhan secara berkala atau refresh halaman web.
- Setelah itu, status pesanan berubah menjadi “Berlangsung”

Adendum Pesanan
- Penyedia menerima konfirmasi oleh PPK terkait dengan adendum pesanan melalui fitur chat. Dalam hal ini, Penyedia terinformasi terkait akan adanya adendum data pesanan

- Setelah itu, Penyedia menunggu PPK menyelesaikan adendum perubahan data pesanan yang di inginkan
- Setelah PPK menandatangani adendum pesanan. Penyedia akan mendapatkan notifikasi adendum
- Penyedia dapat melihat detail adendum pesanan dengan cara memilih opsi notifikasi yang muncul atau melihat pada detail pesanan.

- Jika Penyedia menyetujui adendum surat pesanan, maka Penyedia dapat menandatangani surat pesanan yang sudah di adendum dengan tanda tangan elektronik (e-sign) melalui Privy.

Unggah Dokumen Penagihan
- Buka “Detail Pesanan”. Klik “Unggah Dokumen Penagihan” (tombol akan aktif apabila PPK sudah memilih metode pembayaran).
- Muncul kotak dialog, masukkan nomor faktur pajak dan lampirkan dokumen dengan mengklik tombol “Unggah Dokumen”.
- Pastikan nomor faktur dan dokumen sudah benar! Klik tombol “Unggah”
- Jika berhasil, maka PPK akan memverifikasi dokumen. Jika terverifikasi maka tombol “Unggah Dokumen Penagihan” akan hilang.
