# Adendum Pesanan

- Penyedia menerima konfirmasi oleh PPK terkait dengan adendum pesanan melalui fitur chat. Dalam hal ini, Penyedia terinformasi terkait akan adanya adendum data pesanan [![image.png](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/scaled-1680-/rZ5yn66z6kf4P4QR-image.png)](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/rZ5yn66z6kf4P4QR-image.png)
- Setelah itu, Penyedia menunggu PPK menyelesaikan adendum perubahan data pesanan yang di inginkan
- Setelah PPK menandatangani adendum pesanan. Penyedia akan mendapatkan notifikasi adendum
- Penyedia dapat melihat detail adendum pesanan dengan cara memilih opsi notifikasi yang muncul atau melihat pada detail pesanan. [![image.png](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/scaled-1680-/CDAC22obsmo6Kp8T-image.png)](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/CDAC22obsmo6Kp8T-image.png)
- Jika Penyedia menyetujui adendum surat pesanan, maka Penyedia dapat menandatangani surat pesanan yang sudah di adendum dengan tanda tangan elektronik (e-sign) melalui Privy. [![image.png](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/scaled-1680-/VsACFuVtsgpqPuW7-image.png)](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/VsACFuVtsgpqPuW7-image.png)