Skip to main content
Adendum Pesanan
- Penyedia menerima konfirmasi oleh PPK terkait dengan adendum pesanan melalui fitur chat. Dalam hal ini, Penyedia terinformasi terkait akan adanya adendum data pesanan

- Setelah itu, Penyedia menunggu PPK menyelesaikan adendum perubahan data pesanan yang di inginkan
- Setelah PPK menandatangani adendum pesanan. Penyedia akan mendapatkan notifikasi adendum
- Penyedia dapat melihat detail adendum pesanan dengan cara memilih opsi notifikasi yang muncul atau melihat pada detail pesanan.

- Jika Penyedia menyetujui adendum surat pesanan, maka Penyedia dapat menandatangani surat pesanan yang sudah di adendum dengan tanda tangan elektronik (e-sign) melalui Privy.
