# Memasukkan Informasi pajak dan KBKI

[![image.png](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/scaled-1680-/5fF6tpXa6JnCxVEx-image.png)](https://pustaka.layanan.magelangkota.go.id/uploads/images/gallery/2025-09/5fF6tpXa6JnCxVEx-image.png)

- Langkah selanjutnya, penyedia akan diminta untuk memasukkan nilai persentase (%) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap barang
- KBKI yang tersedia bergantung pada kategori yang telah dipilih penyedia.