Unggah Dokumen Penagihan Buka “Detail Pesanan”. Klik “Unggah Dokumen Penagihan” (tombol akan aktif apabila PPK sudah memilih metode pembayaran). Muncul kotak dialog, masukkan nomor faktur pajak dan lampirkan dokumen dengan mengklik tombol “Unggah Dokumen”. Pastikan nomor faktur dan dokumen sudah benar! Klik tombol “Unggah” Jika berhasil, maka PPK akan memverifikasi dokumen. Jika terverifikasi maka tombol “Unggah Dokumen Penagihan” akan hilang.