Proses Pembatalan & Revisi Paket RUP Proses Pembatalan Paket RUP PA/KPA dapat membatalkan paket yang telah diumumkan dan dapat mengaktifkan kembali paket RUP yang telah dibatalkan PPK dapat melakukan inisiasi pembatalan paket, untuk nantinya menunggu persetujuan atau penolakan pembatalan dari PA/KPA Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Pemda Inisiasi Pembatalan Paket RUP Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Membatalkan & Mengaktifkan Paket Swakelola Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Inisiasi Pembatalan Paket RUP & Persetujuan KPA Proses Revisi Paket RUP PA/KPA dapat mengubah atau merevisi paket RUP (Revisi 1 ke 1 atau Revisi 1 ke Banyak) PPK dapat melakukan inisiasi pembatalan dan perubahan (revisi) paket, untuk nantinya menunggu persetujuan atau penolakan dari PA/KPA Revisi hanya bisa dilakukan untuk paket penyedia, paket swakelola, dan paket penyedia dalam swakelola Revisi tidak bisa dilakukan untuk paket konsolidasi Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Pemda Revisi 1 ke 1 & Video Tutorial - Akun PPK Pemda Revisi 1 ke Banyak Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Revisi Paket RUP Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Inisiasi Revisi Paket RUP