Proses Pengumuman & Konsolidasi Paket RUP Proses Pengumuman Paket RUP PA/KPA di Pemerintah Daerah melakukan proses pengumuman paket RUP setelah paketnya difinalkan oleh PPK Paket RUP yang sudah final draft masih dapat dibatalkan oleh PA/KPA jika dirasa perlu ada perubahan oleh PPK Paket yang telah diumumkan bisa dibatalkan, direvisi, atau diaktifkan kembali oleh PA/KPA Paket yang telah diumumkan akan muncul di halaman Rekap dan Cari Paket SIRUP (proses munculnya paket RUP di halaman Rekap dan Cari Paket SIRUP biasanya di H+1 setelah paket diumumkan) Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah Referensi: Video Tutorial - Melihat Rekap dan Cari Paket SIRUP Proses Konsolidasi Paket RUP Konsolidasi terbagi menjadi: Konsolidasi PA → konsolidasi paket-paket RUP di SKPD-nya Konsolidasi KPA → konsolidasi paket-paket RUP di Sub SKPD-nya Konsolidasi PPK → konsolidasi paket-paket RUP miliknya sendiri Paket RUP yang bisa dikonsolidasikan adalah paket dengan status Final Draft dan Terumumkan Paket RUP yang dikonsolidasi akan otomatis Terumumkan Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah Referensi: Video Tutorial - Konsolidasi KPA & Video Tutorial - Konsolidasi PPK