Advanced Search
Search Results
63 total results found
Proses Pemaketan RUP
Proses Identifikasi Pemaketan dan Generate Paket RUP PPK melakukan proses identifikasi pemaketan sesuai dengan PKS yang didelegasikan dari PA/KPA Proses identifikasi paket dilakukan untuk menentukan paket RUP sebagai paket penyedia, paket swakelo...
Proses Pengumuman & Konsolidasi Paket RUP
Proses Pengumuman Paket RUP PA/KPA di Pemerintah Daerah melakukan proses pengumuman paket RUP setelah paketnya difinalkan oleh PPK Paket RUP yang sudah final draft masih dapat dibatalkan oleh PA/KPA jika dirasa perlu ada perubahan oleh PPK P...
Proses Pembatalan & Revisi Paket RUP
Proses Pembatalan Paket RUP PA/KPA dapat membatalkan paket yang telah diumumkan dan dapat mengaktifkan kembali paket RUP yang telah dibatalkan PPK dapat melakukan inisiasi pembatalan paket, untuk nantinya menunggu persetujuan atau penolakan pemba...
Proses Persiapan Akun Admin RUP Baru
Pembuatan Akun Admin RUP PA/KPA dapat membuatkan akun Admin RUP untuk membantu PPK dalam proses identifikasi pemaketan dan melengkapi paket RUP Admin RUP bertugas hanya sampai tahap melengkapi paket RUP, untuk proses Finalisasi Draft paket RUP te...
Bagaimana cara membuat akun PPK di SIRUP?
Akun PPK tidak dibuat di aplikasi SIRUP, namun dibuat di aplikasi SPSE Silakan menghubungi Admin Agency SPSE instansi masing-masing untuk melakukan permohonan pembuatan akun PPK Setelah mendapatkan akun, PPK dapat mendaftarkan akun di SIRUP dan melakukan p...
Bagaimana cara login akun PPK di SIRUP?
Akun PPK tidak bisa login secara langsung di aplikasi SIRUP Silakan login akun PPK di aplikasi SPSE, kemudian masuk ke menu “Aplikasi E-Procurement Lainnya”, kemudian pilih “Masuk Production SIRUP” Akun PPK akan diarahkan masuk ke aplikasi SIRUP Referen...
Login Akun INAPROC
Penyedia akan login ke akaun INAPROC dengan mengakses https://akun.inaproc.co.id lalu memilih menu Vendor Management System/VMS
Tampilan Dashboard Penyedia
Penyedia dapat melihat jumlah stok, ringkasan negosiasi, dan ringkasan pesanan secara bersamaan.
Informasi dan Catatan Toko
Penyedia mengisi nama toko, deskripsi, dan logo toko. Penyedia mengisi catatan kebijakan.
Mengatur Kurir 3PL (Mitra Pengiriman)
Pada menu Pengaturan, pilih opsi “Pengiriman”. Pilih tab Pilih mitra pengiriman yang diinginkan, lalu klik “Simpan”.
Mengatur Kurir Penyedia
Pada menu pengaturan, pilih opsi “Pengiriman”. Pilih tab “Kurir Penyedia”. Pada tab “Kurir Penyedia” pilih cakupan wilayah pengiriman, harga, dan estimasi waktu sampai. Untuk pengiriman level Kota/Kabupaten, atur lebih detail harga dan estimasi sampai pa...
Penambahan Produk
Pada menu Daftar Produk, klik tombol “Tambah Produk”. Pilih produk yang akan ditambahkan.
Pemilihan Kategori Produk
Terdapat 3 level kategori yang harus dipilih. Pastikan informasi kategori yang diisi sudah benar karena tidak dapat diubah atau diedit setelah disimpan.
Memasukkan Informasi Dasar Produk
Isi Nama Produk Upload Foto Produk dengan format .jpg, .jpeg, dan .png (ukuran minimal 300 x 300 px dan maksimal 2048 x 2048 px) Masukkan video produk (opsional) dengan format .mp4 atau .mov Masukkan deskripsi produk.
Memasukkan Informasi pajak dan KBKI
Langkah selanjutnya, penyedia akan diminta untuk memasukkan nilai persentase (%) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap barang KBKI yang tersedia bergantung pada kategori yang telah dipilih penyedia.
Memasukkan Informasi Status PDN
Jenis produk (otomatis terisi) Diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia Menggunakan seluruh atau sebagian tenaga Kerja warga negara Indonesia Menggunakan bahan baku atau komponen berasa dari dalam negeri
Memasukkan Informasi Sertifikat TKDN
Sertifikat TKDN hanya dapat diisi jika produk yang diproduksi merupakan produk lokal bukan impor. Jika memiliki sertifikat TKDN maka penyedia perlu melengkapi informasi terkait. Klik “Simpan”.
Memasukkan Informasi Sertifikat SNI
Lengkapi detail informasi sertifikat SNI (jika punya). Lalu klik “Simpan”
Memasukkan Informasi Merek (HAKI)
Lengkapi detail informasi merek HAKI (jika punya). Jika tidak mengetahui nomor permohonan merek, dapat dicari melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.
Memasukkan Spesifikasi Produk.
Langkah selanjutnya, penyedia diwajibkan untuk memasukkan spesifikasi produk yang akan didaftarkan. Dalam proses ini, informasi utama dan informasi tambahan akan mengikuti kategori yang dipilih sebelumnya