Skip to main content

Proses Pengumuman & Konsolidasi Paket RUP

Proses Pengumuman Paket RUP

    • PA/KPA di Pemerintah Daerah melakukan proses pengumuman paket RUP setelah paketnya difinalkan oleh PPK

    • Paket RUP yang sudah final draft masih dapat dibatalkan oleh PA/KPA jika dirasa perlu ada perubahan oleh PPK

    • Paket yang telah diumumkan bisa dibatalkan, direvisi, atau diaktifkan kembali oleh PA/KPA

    • Paket yang telah diumumkan akan muncul di halaman Rekap dan Cari Paket SIRUP (proses munculnya paket RUP di halaman Rekap dan Cari Paket SIRUP biasanya di H+1 setelah paket diumumkan)

Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah

Referensi: Video Tutorial - Melihat Rekap dan Cari Paket SIRUP

image.png

Proses Konsolidasi Paket RUP

    • Konsolidasi terbagi menjadi:

      • Konsolidasi PA konsolidasi paket-paket RUP di SKPD-nya

      • Konsolidasi KPA konsolidasi paket-paket RUP di Sub SKPD-nya

      • Konsolidasi PPK konsolidasi paket-paket RUP miliknya sendiri

    • Paket RUP yang bisa dikonsolidasikan adalah paket dengan status Final Draft dan Terumumkan

    • Paket RUP yang dikonsolidasi akan otomatis Terumumkan

Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah

Referensi: Video Tutorial - Konsolidasi KPA & Video Tutorial - Konsolidasi PPK

image.png