Proses Persiapan Akun PPK Baru
Pembuatan Akun PPK dan Masuk ke SIRUP
-
- PPK menyampaikan permohonan pembuatan akun PPK ke Admin Agency SPSE instansinya masing-masing
- Setelah mendapatkan akun, PPK dapat masuk ke SIRUP dan melakukan pengisian data diri termasuk SKPD/Sub SKPD agar terdaftar ke SKPD/Sub SKPD-nya masing-masing di SIRUP
- Proses verifikasi PPK dilakukan oleh PA/KPA di SKPD/Sub SKPD masing-masing
Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Masuk ke SIRUP
Proses Verifikasi Akun PPK & Un-verifikasi Akun PPK
-
- PA/KPA melakukan verifikasi akun PPK yang telah melakukan pemetaan atau pendaftaran ke SKPD/Sub SKPD-nya
- Setelah verifikasi akun PPK, PA/KPA mendelegasikan PKS ke PPK yang sesuai
- Jika terdapat ketidaksesuaian PPK dengan SKPD/Sub SKPD-nya, PA/KPA dapat menolak pemetaan atau pendaftaran PPK. Jika PPK sudah diverifikasi, PA/KPA masih tetap dapat melakukan un-verifikasi PPK
Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah


