Proses Generate RKA dan Delegasi PPK
Proses Generate RKA PD atau Tambah RKA Manual
-
-
PA/KPA melakukan generate RKA PD pada SKPD/Sub SKPD masing-masing jika data RKA PD sudah tersedia di aplikasi SIPD RI milik Kementerian Dalam Negeri
-
Hasil generate RKA PD akan menjadi PKS yang nantinya perlu didelegasikan ke PPK untuk dilakukan identifikasi pemaketan dan dibuatkan paket RUP
-
Jika belum bisa melakukan generate RKA PD, PA/KPA bisa menambah RKA secara manual di SIRUP
-
Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah
Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Tambah RKA Manual (Tutorial K/L)
Proses Delegasi PPK
-
-
Setelah memiliki PKS, PA/KPA perlu melakukan delegasi PKS tersebut ke PPK yang sesuai
-
Jika 1 kegiatan akan didelegasikan ke 1 PPK, silakan melakukan delegasi di level Kegiatan
-
Jika 1 kegiatan akan didelegasikan ke banyak PPK, silakan melakukan delegasi di level Sub Kegiatan
-
-
Setelah PPK menerima delegasi PKS, maka PPK sudah dapat memulai proses identifikasi pemaketan
-
Referensi: Video Tutorial - PA/KPA Pemerintah Daerah


