Skip to main content

Proses Pembatalan & Revisi Paket RUP

Proses Pembatalan Paket RUP

    • PA/KPA dapat membatalkan paket yang telah diumumkan dan dapat mengaktifkan kembali paket RUP yang telah dibatalkan

    • PPK dapat melakukan inisiasi pembatalan paket, untuk nantinya menunggu persetujuan atau penolakan pembatalan dari PA/KPA

Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Pemda Inisiasi Pembatalan Paket RUP

Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Membatalkan & Mengaktifkan Paket Swakelola

Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Inisiasi Pembatalan Paket RUP & Persetujuan KPA

image.png

Proses Revisi Paket RUP

    • PA/KPA dapat mengubah atau merevisi paket RUP (Revisi 1 ke 1 atau Revisi 1 ke Banyak)

    • PPK dapat melakukan inisiasi pembatalan dan perubahan (revisi) paket, untuk nantinya menunggu persetujuan atau penolakan dari PA/KPA

    • Revisi hanya bisa dilakukan untuk paket penyedia, paket swakelola, dan paket penyedia dalam swakelola

    • Revisi tidak bisa dilakukan untuk paket konsolidasi

Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Pemda Revisi 1 ke 1 & Video Tutorial - Akun PPK Pemda Revisi 1 ke Banyak

Referensi: Video Tutorial - Akun KPA Revisi Paket RUP

Referensi: Video Tutorial - Akun PPK Inisiasi Revisi Paket RUP

image.png